Malang – Camat Dampit Abai Saleh S.Sos.M.M,di dampingi Kapolsek Dampit Iptu.Ahmad Taufik Syaifudin S.H.M.H.,dan Kepala Desa Rembun Ahmad Sholeh serta Babinsa Koramil 0818/15 Dampit,selasa (24/12/2024) Pukul.10.00 wib meletakan batu pertama pembangunan gudang Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPA ) yang ada di Dusun Sentong RT 16 RW 04 Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Gudang Tempat Pembuangan akhir sampah terpadu berukuran 6 x 18 M2 tersebut di bangun di atas lahan tanah aset Desa dengan tujuan sebagai salah satu upaya pemerintah Desa Rembun dalam mewujudkan Desa Rembun yang ramah lingkungan,bersih,asri,sehat guna mendukung terwujudnya Desa Wisata yang menjadi Program prioritas Desa Rembun.
Dalam kesempatan tersebut Camat Dampit Abai Saleh menyampaikan bahwa gudang TPA Sampah di Desa Rembun yang di bangun nantinya bukanlah tempat pembuangan akhir sampah yang kumuh melainkan bisa dijadikan sarana edukasi untuk anak – anak pelajar,bisa jadi taman bermain sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.”Tuturnya.
Abai Saleh sapaan akrab Camat Dampit ini juga menjelaskan bahwa nantinya TPA Sampah Desa Rembun Ini akan di jadikan sebagai pembelajaran kepada masyarakat tentang pengelohan sampah.”TPA Sampah Desa Rembun ini bukanlah tumpukan gunungan sampah yang menakutkan atau kumuh,”TPA ini nantinya akan menjadi taman edukasi.”Pungkasnya
Sementara Kepala Desa Rembun Ahmad Sholeh menambahkan pembangunan gudang TPA Desa Rembun ini sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Desa Rembun untuk wewujudkan Desa Rembun yang bersih,ramah lingkungan,asri dan sehat guna mendukung terwujudnya Desa Wisata yang merupakan program prioritas Desa Rembun.”Tambahnya.
Ikut hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan gudang TPA Desa Rembun diantaranya Jajaran Forkopimcam Dampit Perangkat Desa Rembun ,Pendamping Desa,Bumdes,unit pengelolah sampah,BPD,Ketua RT,Ketua RW,serta warga masyarakat.