POLRES MALANG – PS Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto, S. H melalui Aiptu R. Totok bersama Aipda Slamet anggota Polsek Kepanjen melaksanakan patroli blue light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan di kawasan pemukiman penduduk Desa Dilem Kec Kepanjen. Minggu (19/01/2025)
“Patroli Blue Light bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor, balap liar serta kejahatan konvensional lainya guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Ujar Aipda Slamet.
Dalam pelaksanaan patroli blue light ini Unit Patroli Polsek Kepanjen menyisir area sekitar perumahan penduduk di jalan – jalan sekitar jalan Raya Desa Dilem Kec Kepanjen dan memberi himbauan agar meningkatkan kewaspadaan dalam mambantu tugas Polri dengan pengamanan swakarsa sehingga tercipta situasi yang aman ,” Ungkap Aipda Slamet.
(hmskepanjen)