Polres Malang – Unit Samapta Polsek Lawang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Perumahan – perumahan Kecamatan Lawang Kab. Malang, Rabu (22/01/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Hartono dan tim patroli berinteraksi langsung dengan keamanan perumahan dengan memberikan imbauan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ipda Hartono mengingatkan pentingnya kewaspadaan di area perumahan dan mendorong kerjasama aktif antara keamanan setempat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman. Situasi hingga kegiatan berakhir terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Lawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan adanya pendekatan langsung ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir secara efektif.