11.6 C
London
Minggu, September 28, 2025
BerandaPolres MalangBhabinkamtibmas Polsek Wajak Memberikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Wajak Memberikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat

Date:

spot_imgspot_img

Kecamatan Wajak, Malang – Bripka Rakai prima, Bhabinkamtibmas Ds Sukolilo Polsek Wajak, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kecamatan Wajak. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka Rabu (12/2/2025)

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka,” kata Bripka Rakai prima. “Dengan penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang hukum dan kesadaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.”

Dalam penyuluhan ini, Bripka Rakai prima membahas tentang berbagai topik hukum, termasuk tentang hak dan kewajiban warga negara, tentang tata cara pengadilan, dan tentang pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Mereka juga membahas tentang bagaimana masyarakat dapat melindungi hak dan kewajiban mereka, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam proses hukum.

Masyarakat yang hadir dalam penyuluhan ini sangat antusias dan bersemangat. “Kami sangat senang dapat mengikuti penyuluhan ini, karena kami dapat memahami dan mengerti tentang hukum dan kesadaran,” kata salah satu warga masyarakat. “Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan dapat berpartisipasi dalam proses hukum.”

Dengan penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan dapat membantu masyarakat memahami dan mengerti tentang hukum dan kesadaran. Bripka Rakai prima akan terus melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Wajak.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img