Polres Malang – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025, Unit Lantas Polsek Singosari melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama, Jumat (21/2/2025).
Dipimpin oleh IPDA Anik Purwanti dan AIPTU Afiv Rahman H, sosialisasi ini berlangsung di tiga titik strategis yakni Jalan Raya Singosari, Jembatan Timbang, dan area Pabrik Kulit Singosari. Petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengendara sepeda motor dan mobil mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu memakai helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara,” ujar IPDA Anik Purwanti.
Selain itu, petugas juga menyoroti beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di jalan, seperti anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, penggunaan knalpot brong serta berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Pengguna mobil juga diingatkan untuk selalu mengenakan sabuk keselamatan demi keselamatan mereka sendiri.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Malang.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tertib dan patuh demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” tutup AIPTU Afiv Rahman H.
(swd/hmssingo)