POLRES MALANG, [Jumat 14/3] – KaSPKT-1, unit pelayanan publik di lingkungan Polsek Pagelaran, Aiptu Jefri Wiratama terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan. Melalui sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, petugas KaSPKT-1 membantu warga mengurus surat keterangan untuk menggantikan dokumen yang hilang.
Dalam proses pelayanannya, petugas memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan estimasi waktu penyelesaian, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan.
“Kami berupaya memudahkan setiap warga yang mengalami kehilangan dokumen penting agar proses pengurusan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar salah satu petugas.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KaSPKT-1 untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi publik, sehingga masyarakat merasa dihargai dan mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan urusan administrasi mereka.
(PagelaranHms)