MALANG – Fenomena hiburan jalanan sound horeg yang kian menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Malang menjadi sorotan kepolisian. Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang tumbuh dari masyarakat, namun mengingatkan pentingnya menjaga batas agar tidak berubah menjadi ajang pelanggaran hukum maupun norma sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, sejumlah penyimpangan seperti pesta minuman keras, joget yang tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian yang menimbulkan korban jiwa telah ditemukan dalam beberapa penyelenggaraan sound horeg di lapangan.
“Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan serta edukasi kepada warga dan komunitas terkait potensi risiko dari sound horeg jika tidak dikendalikan dengan baik.
“Intinya, hiburan rakyat harus tetap menjaga norma dan tidak melanggar hukum,” ungkap Bambang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin hiburan tersebut justru berubah menjadi pemicu konflik sosial atau perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian mendorong agar setiap penyelenggaraan sound horeg dikoordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa dan kepolisian setempat.
“Kami tidak anti-hiburan, tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkas Bambang.
Polres Malang juga membuka ruang komunikasi dengan para pelaksana kegiatan agar ke depan hiburan seperti sound horeg tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas kamtibmas. (u-hmsresma)