MALANG – Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Tajinan, Jumat (7/11/2025), di Mapolsek Tajinan, Kabupaten Malang.
Dalam sertijab tersebut, Iptu Alex Andri Wijaya resmi menggantikan AKP Bambang Wahyu Djatmiko sebagai Kapolsek Tajinan. Sebelumnya, Iptu Alex menjabat sebagai Kapolsek Sumberpucung, sementara AKP Bambang akan menempati jabatan baru sebagai Kasubbagminops Bagops Polres Malang.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri pejabat utama Polres Malang, Bhayangkari Cabang Malang, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi, sekaligus momentum memperkuat sinergi dengan masyarakat.
“Serah terima jabatan hari ini dikandung maksud agar seluruhnya bisa menyaksikan dan langsung bersinergi dengan elemen masyarakat. Mudah-mudahan bisa membawa berkah dan perubahan yang lebih baik,” ujar AKBP Danang, Jumat (7/11).
Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat di Polsek Tajinan, serta memberikan semangat bagi pejabat baru untuk melanjutkan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Pergantian jabatan sudah menjadi hal biasa, dan di manapun kita bertugas, harus siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Danang juga berpesan agar seluruh anggota kepolisian di jajaran Polres Malang terus beradaptasi dengan tantangan baru dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Tugas ke depan semakin berat, banyak program pemerintah yang harus disukseskan. Karena itu, perlu sinergi dan kolaborasi — kita tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri yang tersedia.
“Untuk masyarakat, ada program 110 — layanan telepon gratis. Silakan hubungi 110 jika ada informasi atau kejadian apapun, operator akan menjawab dan menindaklanjuti. Selain itu, juga ada layanan pengaduan terhadap personel Polri melalui Propam, silakan gunakan saluran tersebut,” jelas Danang. (u-hmsresma)


