4.9 C
London
Selasa, Desember 30, 2025
BerandaPolres MalangAkhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor hingga Narkoba...

Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor hingga Narkoba Jadi Sorotan

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu, Karanglo, Malang, Selasa (30/12/2025). Fokus utama diarahkan pada keberhasilan pengungkapan kasus kriminal, mulai dari kejahatan jalanan hingga narkoba.

Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan dari total 2.833 kejadian yang tercatat. Dari jumlah tersebut, 2.211 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat pengungkapan perkara yang tinggi.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., menyebut capaian tersebut berdampak langsung pada turunnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan.

“Angka kejadian secara umum menurun 2,68 persen dibandingkan tahun lalu, dan rasio risiko kejahatan turun dari 92 menjadi 89. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran,” kata Danang, Senin (29/12).

Meski demikian, pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi laporan kriminal dengan 313 kasus sepanjang 2025. Lokasi kejahatan terbanyak terjadi di perumahan warga, disusul jalan umum dan tempat publik.

“Curat memang masih tertinggi. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami berhasil menyelesaikan 415 kasus Curat, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 282 kasus,” jelas Danang.

Untuk kategori kejahatan 3C, Polres Malang mencatat 105 kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun pengungkapan kasus justru melampaui jumlah laporan, yakni 121 kasus berhasil diungkap.

“Pengungkapan curanmor kami melebihi jumlah laporan karena termasuk penyelesaian kasus tunggakan. Ini menunjukkan komitmen kami menekan kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus, dengan 14 kasus berhasil diselesaikan.

Selain 3C, polisi juga mengungkap 15 kasus perjudian, baik konvensional maupun online, 8 kasus pembalakan hutan, serta 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.

Sorotan besar lainnya adalah narkotika. Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 168 kasus narkoba, naik dari 114 kasus pada 2024. Meski jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian juga melonjak.

“Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Pengungkapan naik 21,85 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Danang.

Barang bukti narkoba yang diamankan meliputi 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, 36 batang pohon ganja, 11.401 butir obat keras berbahaya, serta 120 liter minuman keras.

Danang menegaskan, pengungkapan itu berdampak besar bagi masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam pendekatan humanis, Polres Malang juga menerapkan restorative justice melalui rehabilitasi terhadap 43 kasus narkoba dengan 69 tersangka pengguna.

Tak hanya itu, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat 13 kasus TPPO sepanjang 2025, dengan tingkat penyelesaian perkara meningkat hingga 108 persen.

“Untuk kasus TPPO, penyelesaian meningkat tajam. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut kejahatan kemanusiaan,” ujar Danang.

Di akhir konferensi, Kapolres menegaskan komitmen Polres Malang dalam penegakan hukum ke depan.

“Kami akan terus fokus pada pengungkapan kasus kriminal, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan masyarakat Kabupaten Malang merasa aman,” pungkas Danang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img