BerandaBudayaCamat Dampit Dampingi Gapoktan Desa Rembun Terima Bantuan 15 Ribu Bibit Ikan...

Camat Dampit Dampingi Gapoktan Desa Rembun Terima Bantuan 15 Ribu Bibit Ikan Lele Dan Nila program Mina Padi Pemerintah

Malang – Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang mendapat bantuan program Mina Padi sebanyak 15 ribu bibit ikan lele dan ikan nila dari pemerintah, Senin (25/5/2026) pagi.Program terpadu yang memadukan budidaya padi dan ikan dalam satu lahan ini disalurkan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Malang.

Menurut Kepala Desa Rembun Ahmad Soleh mengatakan Bantuan 15 ribu bibit ikan lele dan nila dari Pemerintah tersebut rencananya akan di tebar sebanyak 55 ribu bibit dengan cara swadaya.

” Hari Ini Gapoktan Desa Rembun mendapat bantuan bibit ikan lele dan nila sebanyak 15 ribu.”Nantinya akan kita tebarkan sebanyak 55 ribu secara swadaya,”tuturnya.

Program Mina Padi yang berlokasi di Desa Rembun ini sebelumnya sudah di survei terlebih dahulu dan hasilnya memenuhi persyaratan teknis, kelembagaan, serta kesiapan sumber daya manusia Dalam pelaksanaan program.

Dalam pelaksanaan survei, tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian, sistem irigasi, serta pola usaha tani yang selama ini dijalankan oleh kelompok tani. Selain itu, dilakukan pula verifikasi terhadap kelembagaan Gapoktan Desa Rembun sebagai calon penerima program, termasuk kelengkapan legalitas dan kesiapan administrasi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring,S.Pt.ME,menjelaskan Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, diperoleh beberapa temuan positif. Pertama, ketersediaan lokasi dinilai mencukupi dan sesuai dengan syarat minimal kawasan Mina Padi, baik dari sisi luasan lahan maupun kesesuaian teknis untuk integrasi padi dan budidaya ikan. Kondisi ini menjadi modal awal yang penting untuk keberhasilan pelaksanaan program.

Kedua, dari aspek kelembagaan, GaPoktan telah memenuhi syarat kepemilikan legalitas kelompok, antara lain telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), memiliki rekening kelompok yang masih aktif, serta memiliki jumlah anggota 449 orang.

Kelengkapan legalitas ini menunjukkan kesiapan organisasi kelompok dalam mengelola program bantuan pemerintah secara akuntabel dan berkelanjutan.
Ketiga, hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas petani yang tergabung dalam Poktan telah melakukan kegiatan usaha budidaya ikan secara mandiri.

” Hal ini menjadi potensi yang sangat mendukung implementasi Program Mina Padi, karena para petani telah memiliki pengalaman dasar dalam kegiatan perikanan, sehingga diharapkan proses adaptasi terhadap sistem Mina Padi dapat berjalan lebih cepat ,”jelasnya.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DTPHP Ir.Avicenna M.Saniputera, M.T.,M.H.,Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring,S.Pt.ME.,Camat Dampit abai Saleh S.Sos.M.M.,Kapolsek Dampit diwakili IPTU M.Zaini,Danramil Dampit diwakili Kopda Candra Irawan, Kades Rembun Ahmad Shole S.Sos., beserta Perangkat Desa,Polmas Desa Rembu Bripda Lody Ardhan,Ketua KDMP Desa Rembun Suwignyo,Ketua Kelompok Tani Suka Makmur Sumaju,Ketu Bumdes Rembun Saleh, serta PPL Desa Rembun.

Melalui sistem budidaya mina padi secara tidak langsung petani telah melakukan pengendalian hama tanaman padi secara alami karena ikan di pelihara di sawah dapat membantu mengendalikan populasi hama,seperti wereng dan seranggq lainnya sehingga mengurangi kebutuhan pengunaan pestisida yang bersifat kimiawi.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments