MALANG – Polres Malang tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa kebakaran yang melanda permukiman warga di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kebakaran tersebut menghanguskan satu rumah warga, dan beruntungnya tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kebakaran itu terjadi di rumah milik Andre Rendy (28), seorang warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, (1/11/2023).
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari rumah milik Andre Rendy sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian, kobaran api tersebut cepat membesar, membuat warga sekitar panik dan berupaya keras untuk memadamkan api yang menjalar dengan cepat.
Polsek Kepanjen segera merespons laporan dari warga dengan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan menuju ke tempat kejadian untuk mengamankan lokasi.
“Saat kejadian rumah dalam keadaan kososng karena ditinggal pergi penghuninya,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (2/11).
Upaya pemadaman api tidak hanya melibatkan petugas Pemadam Kebakaran, tetapi juga melibatkan bantuan warga setempat. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Malang bersama dengan tim pemadam dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.
“Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit setelah kebakaran terjadi,” imbuhnya.
Taufik menyebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, pihak kepolisian telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian dan telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kebakaran.
Kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada ketika meninggalkan rumah mereka. Taufik mengingatkan agar selalu memeriksa kembali kompor dan peralatan listrik yang dapat berpotensi mengakibatkan kebakaran.
“Kesadaran ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa yang akan datang,” imbau Taufik. (u-hmsresma)