BerandaDaerahPolres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Seluruh Proses BAP Kini Terekam Audio...

Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Seluruh Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

MALANG – Polres Malang meresmikan ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya” yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres Malang, Jumat (12/6/2026).

Ruang pemeriksaan tersebut menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang untuk mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.

“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” kata AKBP Taat saat peresmian.

Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus. Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.

AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses hukum yang berjalan.

“Semua proses terekam, baik suara maupun gambar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyidikan dan menjaga akuntabilitas pemeriksaan,” ujarnya.

Polres Malang juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.

Kapolres menginstruksikan agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.

“Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan ruang pemeriksaan digital merupakan bagian dari adaptasi terhadap perkembangan sistem peradilan modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, fasilitas tersebut juga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan karena setiap tahapan terdokumentasi secara jelas.

“Pendampingan oleh kuasa hukum dapat berjalan lebih optimal karena seluruh proses terekam dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Hafiz.

Ia menambahkan, nama Prawira Hirya memiliki makna “Perwira Bercahaya” yang mencerminkan semangat menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Peresmian ruang pemeriksaan digital tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Malang yang juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional ruang pemeriksaan Prawira Hirya. (u-hmsresma)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments