Malang – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia(DPD PPNI) Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menggelar Sosialisasi dan pembinaan disiplin serta etika profesi perawat Senin,(31/8/2026) bertempat di SMK Bina Bangsa Kecamatan Dampit.Kegiatan ini di ikuti oleh 150 peserta anggota PPNI, DPK Turen,RSU Pindad,RS Bokor,DPK Tumpang,DPK Bululawang dan Kepala Puskesmas Se- Korwil Turen.
Sosialisasi dan pembinaan disiplin serta etika profesi Perawat adalah program penting untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan profesionalisme tenaga keperawatan.
Tujuan Sosialisasi dan Pembinaan ini untuk meningkatkan Pemahaman, Memastikan perawat memahami aturan hukum, standar operasional, dan nilai moral dalam pelayanan.
Pelaksanaan Seminar yang dibuka oleh Kasubag TU Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini bertujuan untuk memastikan seluruh perawat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait etika dalam praktik keperawatan. Pemateri kegiatan ini Suliono Skl.M.M., (Kasubag TU Dinkes Kabupaten Malang dan Ketua DPD PPNI Kabupaten Malang Qomaeruzaman Skp Ns.M.kes., yang memberikan materi secara mendalam dan aplikatif.
Materi yang disampaikan meliputi pengantar etika moral dan profesi bijak dalam bermedia sosial,menjaga hubungan harmonis yang positif di kedinasan maupun keluarga. Pengertian etika dan etik keperawatan, tujuan serta pentingnya etika dalam profesi perawat, hingga perbedaan antara etika, moral, dan hukum.
Dalam sesi ini ditegaskan etika keperawatan adalah bagian penting dalam praktik profesional, dimana berkaitan dengan nilai, norma, dan prinsip moral dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Selain itu dalam Seminar Etik Keperawatan ini peserta juga mendapatkan materi tentang kode etik keperawatan, berbagai isu dan dilema etik dalam praktik keperawatan, serta bagaimana penerapan etika keperawatan di era modern yang semakin kompleks.
Selain pemaparan materi, dalam seminar yang diadakan setengah hari ini juga dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi interaktif, sehingga peserta dapat lebih memahami penerapan prinsip etik dalam situasi nyata di lapangan.
Dalam praktiknya, etika keperawatan berfungsi sebagai pedoman perawat dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk yang berkaitan dengan hak pasien, kerahasiaan informasi, serta tanggung jawab profesional. Prinsip-prinsip dasar seperti otonomi, beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), dan keadilan menjadi landasan utama dalam setiap tindakan keperawatan.
Melalui kegiatan ini ,Ketua DPD PPNI Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan serta dukungan Kepala Puskesmas berharap seluruh tenaga keperawatan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai etika profesi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
