POLRES MALANG – Kapolsek Dau Kompol Triwik melalui KSPKT Polsek Dau Aiptu Bambang Isdianto ,S.H., selain melaksanakan tugas sebagai penegak hukum juga selaku pengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Salah satu bentuk tugas pelayanan Surat Kehilangan di Mako Polsek Dau , selasa (28/11/2023) Siang
Dalam melayani warga yang mengurus surat kehilangan surat berharga seperti KTP, KK, ATM dan lainnya anggota Spkt melakukan dengan memberikan
Pelayanan Prima dan tidak berbelit serta dilakukan dengan Senyum Sapa Salam (3S).
Saat dikonfirmasi hal yang sama disampaikan Kapolsek “Pembuatan Rekomendasi surat kehilangan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat, disamping itu pelayanan dilakukan dengan humanis dan tidak berbelit – belit, Yang penting memenuhi persyaratan administrasi, sopan dan rapi,” Tegasnya.
(Humas Dau)