Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pakis merupakan garda terdepan sebagai tempat menerima pengaduan warga Masyarakat tentang segala jenis laporan baik berupa laporan kehilangan, gangguan keamanan, kriminalitas, maupun laka lantas. Sabtu (09/12/2023).
“Kami selalu menerima setiap pengaduan maupun informasi dari masyarakat, baik itu kehilangan barang maupun adanya aksi kriminalitas. Laporan kehilangan kami terima dan selanjutnya akan diterbitkan surat kehilangan bagi pelapor untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar KaSpkt Didik Heri Siswanto.
Tambahan Anggota Polsek Pakis Bripka Ridi memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat / pelapor untuk selalu hati hati dalam menaruh barang berharga, dan tidak lengah sehingga tidak terjadi kehilangan yang kedua kali dengan kejadian yang sama.
Secara terpisah Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto, S.H.,M.H mengatakan “bahwa Polsek Pakis sangat mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas dan tidak bertele – tele tanpa dipunggut biaya. Disamping dalam pelayanan yang humanis akan tetapi kewaspadaan kita tidak diabaikan agar Mako tetap keadaan aman.” ungkap Kapolsek