16.5 C
London
Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaPolres MalangOperasi Keselamatan Semeru 2024 Dimulai: Polres Malang Galakkan Sosialisasi Disiplin Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Dimulai: Polres Malang Galakkan Sosialisasi Disiplin Lalu Lintas

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Polres Malang resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Malang. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, operasi ini diawali dengan rangkaian kegiatan sosialisasi di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Malang, Senin (4/3/2024).

Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di antara pengguna kendaraan bermotor. Kegiatan ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 17 Maret 2024.

Sosialisasi etika tertib berlalu lintas dan 7 sasaran prioritas Ops Keselamatan Semeru 2024 secara serentak dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk Simpang Empat Karanglo Singosari, depan Pasar Lawang, hingga wilayah Simpang Empat Kepanjen. Personel Satlantas Polres Malang terlibat aktif dalam membagikan brosur berisi imbauan kepada para pengendara yang melintas.

“Kami mengambil pendekatan langsung dengan menggelar sosialisasi etika tertib berlalu lintas dan menyampaikan 7 sasaran prioritas Ops Keselamatan Semeru 2024 kepada pengguna jalan,” ujar AKP Adis Dani Garta, Senin (4/3).

Tidak hanya sebatas penyampaian informasi, petugas Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 menargetkan sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi dalam berlalu lintas, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, mengemudi oleh pengendara di bawah umur, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

“Selain sosialisasi, kami juga memberikan terguran simpatik kepada pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman,” jelasnya.

AKP Adis menyebutkan beberapa pelanggaran lain yang menjadi fokus operasi ini, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Termasuk pelanggaran terkait kelebihan penumpang dan spesifikasi teknis kendaraan juga kami berikan teguran,” tegasnya.

Kasatlantas AKP Adis juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

“Harapannya melalui pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img