Malang – Bagi warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang yang akan mudik lebaran 2024 ke kampung halaman, tidak perlu risau meninggalkan motor di rumah, karena sekarang bisa dititipkan di kantor polisi. Hal ini agar masyarakat bisa lebih aman dan terhindar dari aksi pencurian.
Saat ini Polres Malang hingga Polsek menyediakan layanan penitipan motor selama mudik lebaran 2024. Menariknya, layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun
Polsek Dampit memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis. Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijanarko S.H.,mengatakan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menitipkan kendaraan di kantor Polsek Dampit.”kita jamin aman kendaraannya.”Ujar Kapolsek Dampit.
Bagus sapaan akrab Kapolsek Dampit juga menjelaskan pihak Polsek Dampit sangat berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukumnya. Terutama pada saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Layanan ini dilatar belakangi untuk menghindari kasus pencurian dengan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pun cukup membawa STNK dan BPKB atas motor yang ingin dititipkan saja.”Pungkasnya Senin 1/4/2024 malam.