Polsek Karangploso -Untuk menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Karangploso Bripka Bagus Andy S. melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Ampeldento Kecamatan Karangploso Kab. Malang pada Selasa (14/5) di Balai Desa Ampeldento. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat. Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, Pemerintah dan Masyarakarat. Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Karangploso untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Karangploso dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif. Kepala Dusun Kasin Putuk Desa Ampeldento, Moch. Attar Naswiyanto mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. “Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya. Bhabinkamtibmas Desa Ampeldento Bripka Bagus Andy S. menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Bagi Kepala Dusun, Ketua RT maupun RW jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas,” ujar Bripka Bagus Andy S.. “Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas Bripka Bagus Andy S. (KARLOS)Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.
Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, Pemerintah dan Masyarakarat.
Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Karangploso untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Karangploso dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.
Kepala Dusun Kasin Putuk Desa Ampeldento, Moch. Attar Naswiyanto mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Ampeldento Bripka Bagus Andy S. menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Bagi Kepala Dusun, Ketua RT maupun RW jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas,” ujar Bripka Bagus Andy S..
“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas Bripka Bagus Andy S. (KARLOS)