7.3 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangRatusan Karyawan PT.BMI Dampit Demo Tolak Putusan MA Di Depan Kantor Pengadilan...

Ratusan Karyawan PT.BMI Dampit Demo Tolak Putusan MA Di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Dan Berharap Presiden Jokowi beserta Menteri AHY Bisa Memberantas Mafia Tanah

Date:

spot_imgspot_img

Malang – Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang melakukan aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Kelas 1B Jl.Raya Panji No.205 Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (22/5/2024). Mereka memprotes rencana eksekusi atas pabrik yang selama ini menjadi tumpuhan ekonomi keluarganya.

Pabrik PT BMI yang bergerak di pengolahan hasil perikanan itu sudah berdiri sejak puluhan tahun, tiba-tiba digugat oleh seseorang dengan dalih ahli waris yang sudah dimenangkan sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi).

“Dan sebentar lagi akan dieksekusi oleh PN Kepanjen dengan adanya putusan bahwa, tanah kami dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata salah satu karyawan, Purnawan saat ditemui.

Padahal secara administrasi, tanah yang ditempati PT BMI itu adalah, hasil penjualan yang sah. Sebab ibu Rasmi Rasti (pemilik tanah pertama), saat itu mewariskan ke anaknya yang bernama Sunarwan. Sunarman ini memiliki saudara 12 orang, diantaranya Rasmi.

“Kemudian, Sunarman menjual tanah itu ke Kasiatun. Oleh Kasiatun, dijual ke Indrawinoto pada tahun 1984,” katanya.

“Tanah itu juga sudah ada SHM (sertifikat hak milik), bahwa tanah tersebut legal,” lanjut Purnawan

Lantaran dibeli secara sah, tanah itu didirikan PT BMI hingga saat ini. Namun, PT BMI yang menampung 2.500 karyawan itu, tiba-tiba digugat lantaran dinilai penjualannya tidak sah. Karena, mereka mengganggap penjualan itu seharusnya melalui ahli warisnya.

“Mereka menganggap Bu Rasmi Rasti dengan Bu Rasmi adalah satu nama. Padahal berbeda,” katanya.

Namun, seiiring berjalannya gugatan itu, PN mengabulkan hingga putusan ke MK, bahwa, tanah yang ditempati BMI dianggap tidak sesuai dengan hukum. Akhirnya mau diambil alih.

“Dengan ini kami melakukan demo meminta tanah itu jangan dieksekusi sebelum peninjauan kembali (PK) didengar oleh seluruh komponen pimpinan jajaran, terutama dari Kementerian Agraria kemudian dari Pengadilan Mahkamah Agung,” Ujarnya.

“ Kalau hal itu terjadi nanti akan ada Pemutusan Hubungan Kerja ribuan karyawan besar besar-besaran.”Dan akan berdampak Banyaknya pengangguran serta salah satu ikon pabrik di Kecamatan Dampit yang sudah banyak membantu kesejateraan masyarakat sudah pasti akan berkurang.”Semoga Tangisan ribuan karyawan PT.BMI bisa di respon pak Presiden Jokowi Dan Pak Menteri AHY juga sekali bisa memberantas mafia tanah.”Pungkas Arifin Kordinator Aksi Demo.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img