7.3 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangBhabinkamtibmas Desa Ngadirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran...

Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Date:

spot_imgspot_img

Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Polres Malang – Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bentuk komitmen Kepolisian Sektor Jabung untuk memberikan pelayanan terbaik selaligus mendampingi perangkat desa melaksanakan penyerahan BLT DD yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu bertempat dibalai desa Ngadirejo kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Jum’at (21/6/2024) pagi. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kaposek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah untuk mengamankan sekaligus mendampingi perangkat desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa sekaligus mewujudkan sinergitas tiga pilar sebagai mitra kerja tingkat desa serta memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” ujarnya. Penyaluran bantuan langsung tunai tersebut ditujukan bagi 57 KPM (keluarga penerima manfa’at) yang terdiri dari keluarga kurang mampu bertempat dibalai desa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang,” imbuhnya. Penyerahan bantuan langsung tunai yang dilakusanakan oleh perangkat desa tersebut dimulai pukul : 09.00 Wib dan selesai pada pukul 11.00 Wib dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta ketua RT yang sekaligus memastikan kegiatan penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Bantuan langsung tunai dana desa merupakan program pemerintah untuk membantu warga kurang mampu dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan dan diterimakan tiga bulan sekali dengan total diterima sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk tahap ke dua bulan April, Mei dan Juni tahun 2024 berdasarkan pengusulan dari masing-masing ketua RT dan RW yang ada didesa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Warga penerima manfaat hadir dibalai desa Ngadirejo dengan didampingi oleh ketua RT/RW bersama perangkat desa serta didampingi oleh petugas pengamanan TNI/POLRI sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya. (sekjabungresma)Polres Malang – Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bentuk komitmen Kepolisian Sektor Jabung untuk memberikan pelayanan terbaik selaligus mendampingi perangkat desa melaksanakan penyerahan BLT DD yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu bertempat dibalai desa Ngadirejo kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Jum’at (21/6/2024) pagi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kaposek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah untuk mengamankan sekaligus mendampingi perangkat desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa sekaligus mewujudkan sinergitas tiga pilar sebagai mitra kerja tingkat desa serta memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” ujarnya.

Penyaluran bantuan langsung tunai tersebut ditujukan bagi 57 KPM (keluarga penerima manfa’at) yang terdiri dari keluarga kurang mampu bertempat dibalai desa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Penyerahan bantuan langsung tunai yang dilakusanakan oleh perangkat desa tersebut dimulai pukul : 09.00 Wib dan selesai pada pukul 11.00 Wib dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta ketua RT yang sekaligus memastikan kegiatan penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Bantuan langsung tunai dana desa merupakan program pemerintah untuk membantu warga kurang mampu dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan dan diterimakan tiga bulan sekali dengan total diterima sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk tahap ke dua bulan April, Mei dan Juni tahun 2024 berdasarkan pengusulan dari masing-masing ketua RT dan RW yang ada didesa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Warga penerima manfaat hadir dibalai desa Ngadirejo dengan didampingi oleh ketua RT/RW bersama perangkat desa serta didampingi oleh petugas pengamanan TNI/POLRI sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya.

(sekjabungresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img