10.4 C
London
Kamis, November 14, 2024
BerandaPolres MalangKomitmen Berantas Perjudian di Kabupaten Malang, Polisi Bakar Sabung Ayam di Pakis

Komitmen Berantas Perjudian di Kabupaten Malang, Polisi Bakar Sabung Ayam di Pakis

Date:

spot_imgspot_img

*Komitmen Berantas Perjudian di Kabupaten Malang, Polisi Bakar Sabung Ayam di Pakis* *MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Polsek Pakis dengan menggerebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, pada Kamis lalu (20/6/2024). Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar. Aparat kepolisian hanya menemukan lima kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai atap arena perjudian. “Usai mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian, namun demikian sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kita musnahkan di tempat,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (22/6). Ipda Dicka menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif. “Kami berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang, terutama komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,” jelasnya. Selain itu, Ipda Dicka juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa jika ada informasi terkait praktik perjudian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110. “Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” tutupnya. Dengan tindakan tegas ini, Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukumnya. (u-hmsresma)MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Polsek Pakis dengan menggerebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, pada Kamis lalu (20/6/2024).

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar. Aparat kepolisian hanya menemukan lima kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai atap arena perjudian.

“Usai mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian, namun demikian sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kita musnahkan di tempat,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (22/6).

Ipda Dicka menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif.

“Kami berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang, terutama komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,” jelasnya.

Selain itu, Ipda Dicka juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa jika ada informasi terkait praktik perjudian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” tutupnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukumnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img