8.7 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangBhabinkamtibmas Desa Sumberpasir Hadir Dalam Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).

Bhabinkamtibmas Desa Sumberpasir Hadir Dalam Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).

Date:

spot_imgspot_img

Bhabinkamtibmas Desa Sumberpasir Hadir Dalam Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih). POLRES MALANG – Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas Ds. Sumberpasir Bripka Ridi untuk menghadiri giat pelantikan dan orientasi tugas petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kab. Malang pada tahun 2024 di Balai Desa Sumberpasir Kec. Pakis Kab. Malang. Senin ( 24/06/2024 ) pagi. Sebanyak 18 Anggota terpilih Pantarlih nantinya bertugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih dalam kelancaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. “kegiatan ini meliputi pembacaan surat keputusan pengangkatan petugas pantarlih desa,” Ucapnya. “kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji petugas pantarlih Ds. Sumberpasir Kec. Pakis Kab. Malang” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sumberpasir Bripka Ridi mengimbau kepada petugas pantarlih setelah dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh sungguh serta tidak menyebarkan data pribadi calon pemilih sehingga tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya. Kegiatan berlangsung lancar dan aman hingga acara selesai. #polsekpakis#POLRES MALANG – Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas Ds. Sumberpasir Bripka Ridi untuk menghadiri giat pelantikan dan orientasi tugas petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kab. Malang pada tahun 2024 di Balai Desa Sumberpasir Kec. Pakis Kab. Malang. Senin ( 24/06/2024 ) pagi.

Sebanyak 18 Anggota terpilih Pantarlih nantinya bertugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih,
memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih dalam kelancaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“kegiatan ini meliputi pembacaan surat keputusan pengangkatan petugas pantarlih desa,” Ucapnya.

“kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji petugas pantarlih Ds. Sumberpasir Kec. Pakis Kab. Malang” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sumberpasir Bripka Ridi mengimbau kepada petugas pantarlih setelah dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh sungguh serta tidak menyebarkan data pribadi calon pemilih sehingga tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan aman hingga acara selesai.

polsekpakis

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img