5.3 C
London
Sabtu, November 16, 2024
BerandaPolres MalangYanmas Polsek Sumberpucung monitoring Masyarakat Yang Menyampaikan Aspirasi Ke Desa Senggreng

Yanmas Polsek Sumberpucung monitoring Masyarakat Yang Menyampaikan Aspirasi Ke Desa Senggreng

Date:

spot_imgspot_img

Yanmas Polsek Sumberpucung monitoring Masyarakat Yang Menyampaikan Aspirasi Ke Desa Senggreng Polres Malang – Anggota Polsek Sumberpucung monitoring kegiatan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada pihak Desa terkait masa jabatan Kades PAW, PTSL dan tanah mbaon. aspirasi dari warga diwakili oleh Sdr. SRIADI yang mengajukan aspirasi ataupun uneg-uneg kepada pemdes Senggreng. kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemdes Senggreng di Pendopo Desa Senggreng Kec. Sumberpucung Kab. Malang. Selasa (25/06/2024) siang. Kapolsek Sumberpucung Iptu AleK Andri W SH.,mengatakan, “kebanyakan aspirasi dari warga adalah mempertanyakan masa jabatan Kades PAW karena ada perpanjangan masa jabatan Kepala desa, apakah mengikuti aturan tersebut atau ada aturan yang lainnya.” “warga juga mempertanyakan kepada Desa terkait PTSL, karena di Desa lain ada PTSL untuk pengurusan tanah, namun di Ds. Senggeng tidak ada” tambah Kapolsek. “alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar, segala aspirasi dan uneg-uneg sudah dijawab langsung oleh pihak Pemdes dan Kecamatan” ujarnya. Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat merasa puas dengan segala jawaban dari aspirasi dan uneg-uneg yang disampaikan masyarakat terkait kinerja Pemdes. Pungkasnya. (Hms.Sbrpcg)Polres Malang – Anggota Polsek Sumberpucung monitoring kegiatan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada pihak Desa terkait masa jabatan Kades PAW, PTSL dan tanah mbaon.

aspirasi dari warga diwakili oleh Sdr. SRIADI yang mengajukan aspirasi ataupun uneg-uneg kepada pemdes Senggreng. kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemdes Senggreng di Pendopo Desa Senggreng Kec. Sumberpucung Kab. Malang. Selasa (25/06/2024) siang.

Kapolsek Sumberpucung Iptu AleK Andri W SH.,mengatakan, “kebanyakan aspirasi dari warga adalah mempertanyakan masa jabatan Kades PAW karena ada perpanjangan masa jabatan Kepala desa, apakah mengikuti aturan tersebut atau ada aturan yang lainnya.”

“warga juga mempertanyakan kepada Desa terkait PTSL, karena di Desa lain ada PTSL untuk pengurusan tanah, namun di Ds. Senggeng tidak ada” tambah Kapolsek.

“alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar, segala aspirasi dan uneg-uneg sudah dijawab langsung oleh pihak Pemdes dan Kecamatan” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat merasa puas dengan segala jawaban dari aspirasi dan uneg-uneg yang disampaikan masyarakat terkait kinerja Pemdes. Pungkasnya. (Hms.Sbrpcg)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img