8.7 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangBhabin Landungsari Polsek Dau Berikan Pendampingan Penyaluran Bantuan bahan pangan

Bhabin Landungsari Polsek Dau Berikan Pendampingan Penyaluran Bantuan bahan pangan

Date:

spot_imgspot_img

*Bhabin Landungsari Polsek Dau Berikan Pendampingan Penyaluran Bantuan bahan pangan* POLRES MALANG – Bhabinkamtibmas Desa Landungsari bersama Babinsa melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Bahan Pangan berupa beras pada warga desa Landungsari penerima manfaat bertempat di Balai Desa Landungsari Kec.Dau Kab. Malang. Selasa (09/07/2024) Pagi. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika menyampaikan bahwa Bantuan Bahan Pangan berupa Beras ini adalah bantuan bagi 61 warga yang berhak menerima KPM ( keluarga penerima manfaat) di desa Landungsari kec. Dau Dengan bantuan ini diharapkan bisa dipergunakan secara baik dan tepat sasaran terutama untuk biaya kebutuhan pokok yang semakin melonjak. “Kami berharap dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” ungkapnya, dan selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. *Humas Dau*POLRES MALANG – Bhabinkamtibmas Desa Landungsari bersama Babinsa melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Bahan Pangan berupa beras pada warga desa Landungsari penerima manfaat bertempat di Balai Desa Landungsari Kec.Dau Kab. Malang. Selasa (09/07/2024) Pagi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika menyampaikan bahwa Bantuan Bahan Pangan berupa Beras ini adalah bantuan bagi 61 warga yang berhak menerima KPM ( keluarga penerima manfaat) di desa Landungsari kec. Dau

Dengan bantuan ini diharapkan bisa dipergunakan secara baik dan tepat sasaran terutama untuk biaya kebutuhan pokok yang semakin melonjak.

“Kami berharap dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” ungkapnya, dan selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Humas Dau

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img