15.6 C
London
Selasa, April 7, 2026
BerandaPolres MalangMenjaga Harkamtibmas, Polsek Bululawang Selesaikan Permasalahan Kehidupan Bertetangga

Menjaga Harkamtibmas, Polsek Bululawang Selesaikan Permasalahan Kehidupan Bertetangga

Date:

spot_imgspot_img

Menjaga Harkamtibmas, Polsek Bululawang Selesaikan Permasalahan Kehidupan Bertetangga Merasa terusik dengan tingkah perilaku Sdr. G, warga Desa Wandanpuro RT 32 RW 09 Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang yang sering membunyikan speaker/sound system dengan suara bising tak mengenal waktu, sehingga mengganggu warga sekitar, perangkat Desa, ketua RW, dan ketua RT mengadukan ke Polsek Bululawang. Sudah berkali kali diingatkan oleh ketua RT dan ketua RW atas pengaduan warga setrmpat, namun tidak digubris. Bahkan Bapak Mad Khoiri Kepala Desa Wandanpuro sendiri pernah mengingatkan namun juga perbuatan itu diulangi lagi. Merasa tidak ada perubahan, pihak Desa melalui ketua RW 09 dan Ketua RT 32 dan ketua RT 33 mengadukan ke Bhabinkamtibmas Desa Wandanpuro Aiptu Wahyu K. Widargo, S.H. Kejadian ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Wandanpuro kepada Kapolsek Bululawang. Dan segera Bhabinkamtibmas Wandanpuro didampingi Iptu Suyanto, S.H. selaku Panitreskrim Polsek Bululawang dan Bripka Hendra segera mendatangi lokasi kejadian dimaksud dan benar adanya, yang selanjutnya mengingatkan untuk mematikan dan atau mengurangi volume. Pada hari Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB dilaksanakan mediasi dengan mengundang Sdr. G dan Pihak Desa (Bapak Rupii selaku perangkat desa, Ibu Tatik ketua RW 08, Bapak Edi Ketua RT 32 dan Bapak Sukir ketua RT 33). Sdr. G mengakui perbuatannya dan merasa bersalah atas perbuatannya yang membunyikan speaker/sound system tersebut. Sdr. G berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta meminta maaf kepada warga. Sdr. G serta warga sekitar sepakat untuk tidak saling dendam dan menjaga kerukunan, ketertiban di lingkungan serta menjalin hubungan masyarakat dengan baikMerasa terusik dengan tingkah perilaku Sdr. G, warga Desa Wandanpuro RT 32 RW 09 Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang yang sering membunyikan speaker/sound system dengan suara bising tak mengenal waktu, sehingga mengganggu warga sekitar, perangkat Desa, ketua RW, dan ketua RT mengadukan ke Polsek Bululawang.

Sudah berkali kali diingatkan oleh ketua RT dan ketua RW atas pengaduan warga setrmpat, namun tidak digubris.

Bahkan Bapak Mad Khoiri Kepala Desa Wandanpuro sendiri pernah mengingatkan namun juga perbuatan itu diulangi lagi.

Merasa tidak ada perubahan, pihak Desa melalui ketua RW 09 dan Ketua RT 32 dan ketua RT 33 mengadukan ke Bhabinkamtibmas Desa Wandanpuro Aiptu Wahyu K. Widargo, S.H.

Kejadian ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Wandanpuro kepada Kapolsek Bululawang.

Dan segera Bhabinkamtibmas Wandanpuro didampingi Iptu Suyanto, S.H. selaku Panitreskrim Polsek Bululawang dan Bripka Hendra segera mendatangi lokasi kejadian dimaksud dan benar adanya, yang selanjutnya mengingatkan untuk mematikan dan atau mengurangi volume.

Pada hari Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB dilaksanakan mediasi dengan mengundang Sdr. G dan Pihak Desa (Bapak Rupii selaku perangkat desa, Ibu Tatik ketua RW 08, Bapak Edi Ketua RT 32 dan Bapak Sukir ketua RT 33).

Sdr. G mengakui perbuatannya dan merasa bersalah atas perbuatannya yang membunyikan speaker/sound system tersebut. Sdr. G berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta meminta maaf kepada warga. Sdr. G serta warga sekitar sepakat untuk tidak saling dendam dan menjaga kerukunan, ketertiban di lingkungan serta menjalin hubungan masyarakat dengan baik

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img