15.7 C
London
Selasa, April 14, 2026
BerandaPolres MalangTerima Laporan Aduan Masyarakat, Kapolsek Bantur Bertindak Tegas

Terima Laporan Aduan Masyarakat, Kapolsek Bantur Bertindak Tegas

Date:

spot_imgspot_img

Terima Laporan Aduan Masyarakat, Kapolsek Bantur Bertindak Tegas Polres Malang – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Kepolisian Sektor Bantur Polres Malang membubarkan aktivitas melanggar hukum yakni kegiatan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kec. Bantur, Pada hari Jumat (2 Agustus 2024) Kapolsek Bantur AKP Sutadi, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan pembubaran tersebut, Kapolsek mengatakan peristiwa itu berawal atas aduan dari masyarakat serta media sosial yang diperoleh pihaknya terkait aktivitas mencurigakan yang diduga judi sabung ayam. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bantur bersama Personel Piket kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan benar saja di dapati sebuah lahan yang digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar. Kapolsek Bantur beserta Personel Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran serta peyitaan terhadap gelanggang yang digunakan sebagai arena sabung ayam, ujar Kapolsek Bantur AKP Sutadi, S.H. menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif. Kapolsek juga mengatakan warga masyarakat yang menonton kemudian diberikan himbauan agar kegiatan seperti ini tidak lagi diulangi lagi karena melanggar aturan perundang – undangan dan aturan agama dan selanjutnya dibubarkan.Polres Malang – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Kepolisian Sektor Bantur Polres Malang membubarkan aktivitas melanggar hukum yakni kegiatan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kec. Bantur, Pada hari Jumat (2 Agustus 2024)

Kapolsek Bantur AKP Sutadi, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan pembubaran tersebut, Kapolsek mengatakan peristiwa itu berawal atas aduan dari masyarakat serta media sosial yang diperoleh pihaknya terkait aktivitas mencurigakan yang diduga judi sabung ayam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bantur bersama Personel Piket kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan benar saja di dapati sebuah lahan yang digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar.

Kapolsek Bantur beserta Personel Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran serta peyitaan terhadap gelanggang yang digunakan sebagai arena sabung ayam, ujar Kapolsek Bantur

AKP Sutadi, S.H. menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif.

Kapolsek juga mengatakan warga masyarakat yang menonton kemudian diberikan himbauan agar kegiatan seperti ini tidak lagi diulangi lagi karena melanggar aturan perundang – undangan dan aturan agama dan selanjutnya dibubarkan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img