Antisipasi Kejahatan 3C, Anggota Polsek Wajak Melaksanakan Patroli Siang Strong Point Daerah Sepi POLRES MALANG – Kapolsek Wajak AKP Sumarsono memerintahkan anggotanya Aiptu Diki Suharto bersama Briptu Reno Tyas untuk melaksanakan patroli Siang hari strong point di tempat-tempat Sepi yang rawan terjadi tindak kejahatan diwilayah Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Selasa (06/08/2024) Siang. Kegiatan patroli ini sebagai bentuk antisipasi kerawanan Siang hari akan terjadinya tindak kriminalitas terutama kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan, maupun warga yang beraktifitas pada siang hari disepanjang Jalan raya Kec. Wajak,” Ujar Reno. Petugas Patroli Briptu Reno Tyas menuturkan bahwa kegiatan patroli Strong Point ini rutin dilaksanakan guna dapat menjaga harkamtibmas pada siang hari untuk meminimalkan dan mencegah kejahatan. “Dengan kehadiran kami (Polri) saat warga beraktivitas, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Wajak maupun masyarakat yang melintas diwilayah Kecamatan Wajak,” Pungkasnya. ( Opr Wajak ).POLRES MALANG – Kapolsek Wajak AKP Sumarsono memerintahkan anggotanya Aiptu Diki Suharto bersama Briptu Reno Tyas untuk melaksanakan patroli Siang hari strong point di tempat-tempat Sepi yang rawan terjadi tindak kejahatan diwilayah Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Selasa (06/08/2024) Siang.
Kegiatan patroli ini sebagai bentuk antisipasi kerawanan Siang hari akan terjadinya tindak kriminalitas terutama kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan, maupun warga yang beraktifitas pada siang hari disepanjang Jalan raya Kec. Wajak,” Ujar Reno.
Petugas Patroli Briptu Reno Tyas menuturkan bahwa kegiatan patroli Strong Point ini rutin dilaksanakan guna dapat menjaga harkamtibmas pada siang hari untuk meminimalkan dan mencegah kejahatan.
“Dengan kehadiran kami (Polri) saat warga beraktivitas, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Wajak maupun masyarakat yang melintas diwilayah Kecamatan Wajak,” Pungkasnya.
( Opr Wajak ).


