Bhabinkamtibmas Polsek Karangploso Melaksanakan Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Karangploso. Polsek Karangploso – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tegalgondo , Polsek Karangploso, Polres Malang, Polda Jatim, Bripka Arya Yudha, melaksanakan sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan mengajak warga desa binaan untuk bersama – sama mengawasi pelayanan publik, Kamis (15/08/2024) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan, Bripka Arya Yudha menyampaikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, dengan diawasi oleh berbagai lapisan masyarakat kami yakin bisa dilaksanakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa pungli “Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggungjawab”, tegas Bripka Arya YudhaPolsek Karangploso – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tegalgondo , Polsek Karangploso, Polres Malang, Polda Jatim, Bripka Arya Yudha, melaksanakan sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan mengajak warga desa binaan untuk bersama – sama mengawasi pelayanan publik, Kamis (15/08/2024) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan,
Bripka Arya Yudha menyampaikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, dengan diawasi oleh berbagai lapisan masyarakat kami yakin bisa dilaksanakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa pungli
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggungjawab”, tegas Bripka Arya Yudha