POLRES MALANG – Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah, S.H. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli dialogis secara rutin guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada tempat-tempat umum seperti pertokoan dan fasilitas umum lainnya di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Minggu (15/9/2024) Siang.
“Patroli rutin ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini rutin dilaksanakan ditengah-tengah masyarakat guna meningkatkan dan menjalin komunikasi antara petugas patroli Polsek Bululawang dengan petugas parkir pada pertokoan di Kecamatan Bululawang,” tutur Aiptu Purwadi yang memimpin kegiatan ini.
Pesan kamtibmas kepada petugas parkir agar selalu waspada terhadap kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang dititipkan oleh pemiliknya. Antisipasi 3C serta segera hubungi petugas piket Polsek Bululawang di nomor telepon (0341) 833110 bila terdapat gangguan keamanan.
”Jangan lupa jika terjadi suatu yang mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat langsung melaporkan pada petugas piket Polsek Bululawang,” tutur Purwadi.