Polres Malang – Kebakaran melanda Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Krajan, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Api menghanguskan kandang ayam beserta sekitar 150 ekor ayam serta sampah hasil pemilahan yang siap dijual, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta, Minggu (20/10/2024) sore.
Kejadian bermula ketika pengelola TPST, Sugiarto, meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, Sugiarto mendapat kabar dari seorang warga bernama Nandang bahwa api telah melalap TPST. Sugiarto segera melapor ke Polsek Singosari dan pemadam kebakaran.
Petugas pemadam tiba di lokasi pada pukul 16.40 WIB dan langsung berupaya memadamkan sisa api. Berkat usaha bersama dari tiga unit pemadam kebakaran, anggota Polsek Singosari, Koramil Singosari serta warga setempat, api berhasil sepenuhnya dipadamkan pada pukul 18.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade beserta personelnya, segera mendatangi tempat kejadian untuk memeriksa situasi dan mengumpulkan informasi. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kebakaran ini menarik perhatian masyarakat sekitar, mengingat lokasi TPST yang cukup strategis dan aktivitasnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
(Humas Singosari)