Karangploso- Mengemban tugas sebagai Sentra pelayanan kepolisian, Aipda Eko Nugroho melaksanakan pelayanan masyarakat. Selasa (22/10/2024)
Kedatangan Brigpol Arnanda di rest area Ds. Donowarih Kec. Karangploso, guna dalam bentuk pelayanan penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan kepolisian.
Dalam kesempatan ini Brigpol Arnanda, memberikan arahan menerbitkan surat-surat lainnya seperti surat kehilangan barang/surat²/dokumen penting lainnya, selain itu tugas pokok SPKT bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku
Kedatangan Brigpol Arnanda tersebut juga untuk memberikan kepercayaan guna tercapainya rasa aman di tengah masyarakat dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.