Polres Malang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Singosari melaksanakan patroli “blue light” pada Kamis (24/10/2024) malam hingga Jumat dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB ini menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Singosari, Kabupaten Malang.
Patroli dilakukan oleh Unit Patroli 14.01 dengan melibatkan dua anggota yakni Aiptu Selamet S dan Aiptu Afiv Rahman, untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti begal dan tindak kriminal lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran patroli adalah Perumahan Bumi Banjararum Asri di Dusun Tanjung, Desa Banjararum. Di lokasi ini, tim patroli melakukan pemantauan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, terutama aktivitas kriminalitas yang dikenal dengan istilah “3 Cepu” atau begal. Situasi terpantau aman dan kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Watu Gede dan Jalan Kebon Agung, Desa Tamanharjo, yang juga berada di Kecamatan Singosari. Kedua lokasi tersebut dipilih karena rawan terjadi gangguan kamtibmas. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di semua titik patroli terpantau aman dan terkendali.
Patroli “blue light” yang dilakukan oleh Polsek Singosari merupakan bagian dari program “Presisi” Polres Malang, yang bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas.
(Humas Singosari)