14.3 C
London
Kamis, Oktober 24, 2024
BerandaPolres MalangPolsek Karangploso

Polsek Karangploso

Date:

spot_imgspot_img

pelayanan Masyarakat Polsek Karangploso dalam pelayanan SKCK.

Kamis , 24 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB anggota polsek Karangploso memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemohon SKCK yang merupakan suatu bentuk pelayanan masyarakat.

  • disampaikan kepada pemohon bahwa dalam penerbitan SKCK Baru maupun perpanjangan wajib menyertakan persyaratan-persyaratan yang sudah d tentukan yaitu :
  1. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  4. dan Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dan membawa fot copy BPJS kesehatan. Serta mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  • SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang biasa dibutuhkan dalam berbagai macam kepengurusan, seperti melamar pekerjaan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img