Karangploso- Mengemban tugas sebagai Sentra pelayanan kepolisian, Aipda Eko Nugroho melaksanakan pelayanan masyarakat. Rabu (6/10/2024)
Aipda Eko Nugroho & Brigpol Arnanda melaksanakan kegiatan masyarakat guna dalam bentuk pelayanan masyarakat dan penanganan pertama laporan/pengaduan dari masyarakat
Dalam kesempatan ini Aipda Eko Nugroho memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat kalau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terkait masalah keresahan masyarakat dan terjadi adanya dugaan tindak pidana segera melaporkan kejadian guna sebagai bahan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut bersama fungsi reskrim, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
petugas kepolisian Polsek Karangploso mendatangi tempat kejadian perkara di tengah masyarakat untuk memberikan kepercayaan guna tercapainya rasa aman di tengah masyarakat dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.