POLRES MALANG –Kapolres Malang AKBP Putu Kholis melalui Kapolsek Dau Kompol Triwik, S.H, lewat petugas Patroli Polsek Dau melakukan monitoring dan pengecekan stok, harga dan distribusi sembako di Pasar Landungsari, Kamis (12/10/2023)Siang.
Dipimpin oleh Ka Spkt Polsek Dau Aiptu Amir bersama-sama personil lainya kali ini melakukan pemantauan dan pengecekan di Pasar Landungsari yang menjual sembako agar tetap stabil sesuai Harga eceran tertinggi ( HET ) yang telah ditentukan harganya oleh pemerintah.
” Kami lakukan pengecekan langsung ke penjual-penjual sembako serta kami lakukan himbauan terkait penjualan minyak goreng curah tersebut agar benar2 sesuai dengan anjuran pemerintah”, ujar Agus.
Kegiatan monitoring ini bertujuan agar toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek Lawang tidak ada yang melakukan pelanggaran, baik yang melakukan penimbunan minyak goreng maupun harga jual yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga akan berdampak terhadap masyarakat.
Polri tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemantauan dan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya untuk minyak goreng curah.
“Dari hasil pantauan untuk stok minyak goreng sementara di toko-toko dalam kondisi aman dan diharapkan masyarakat membeli sesuai kebutuhan khusus untuk pemilik toko untuk memberikan pembatasan pembelian setiap konsumen demi pemerataan.” pungkasnya
(Humas dau)