POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen melalui Aiptu Wawan Catur memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa poros pagi di simpang tiga Dawuhan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (12/11/2024) Pagi.
Kegiatan poros pagi tersebut bertujuan untuk salah satunya, memberika rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di simpang tiga Dawuhan. Selain itu Kepanjen adalah jalan Raya, juga mengatur jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
“Kami melayani masyarakat di pagi hari dengan cara mengatur jalannya lalu lintas, untuk mengatisipasi kemacetan atau hal-hal lain yang dapat terjadi disekitar jalan raya, ” ungkap Kanit Propam Polsek Kepanjen, Bripka Surya.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Kepanjen tidak menemui kendala dan situasi aman terkendali.
(hmskepanjen)