Petugas piket Polsek Karangploso memberikan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Polsek Karangploso membantu pelayanan penerbitan surat kehilangan yang berkaitan dengan adminsitrasi untuk pengurusan surat-surat yang hilang di daerah Karangploso.
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini setiap hari selama 1×24. Penerbitan surat kehilangan dan layanan pengaduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif terkait kehilangan surat / barang dan Tindak Pidana yang dialami.
Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga dalam mengatasi masalah kehilangan barang maupun dokumen dan layanan pengaduan”. ujar Kapolsek.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memudahkan proses administratif dan menjamin kepastian berdasarkan hukum bagi warga yang mengalami kehilangan surat / barang berharga maupun pengaduan perkara Tindak Pidana. (Karlos)