10.5 C
London
Senin, November 25, 2024
BerandaPolres MalangKegiatan Rapat koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan...

Kegiatan Rapat koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Malang

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang- Pada hari Sabtu, tanggal 24/11/2024 pukul 21.30 wib s.d. 22.50 wib bertempat di Aula Bhumi Tumapel KPU Kab. Malang Jl. Panji No. 119 Kec. Kepanjen Kab. Malang , Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi, S.H.,M.Si memerintahkan Iptu Imam Samsudin Panitintelkam Polsek Kepanjen untuk mengikuti Rapat koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Malang dilanjutkan pembersihan APK Fasilitasi KPU secara simbolis di wilayah Kec. Kepanjen.

Hadir dalam kegiatan rakor Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Malang yaitu, Marhaendra Pranudya Mahardika (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dsn SDM), Nurhasin, M.Pd.I. (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Askari (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Hukum dan Pengawasan), Abdul Allam Amrullah (Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kab. Malang), Tobias Gula Aran (Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Malang), Moch. Jabir (Staf Bawaslu Kab. Malang)
IPTU Saiful Ilmi (Kasat Samapta Polres Malang), IPTU Imam Samsoedin (Panit Intelkam Polsek Kepanjen), 6 Personel Polres Malang, 6 Personel Kodim 0818.

Hadir juga Suhandoko (Kasi P2D Satpol PP Kab. Malang) bersama 5 Personel, Dimas Guines (Staf Perhubungan Kab. Malang, Dhesinta Christy Amalia (Kasubbag Partisipasi Masyarakat, Humas dan SDM Sekretariat KPU Kab. Malang) serta Staf Sekretriat KPU Kab. Malang, LO/Penghubung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang,Nomor urut 1 (Sanusi-Hj. Lhatifah Shohib): NIHIL , Nomor Urut 2 (H. Gunawan HS, S.H., M.Hum-dr H. Umar Usman) yaitu Fahmi Maulana, Muklis Adi, Didik Wahyudi.

Adapun rangkaian kegiatan rakor Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Malang diawali dengan pembukaan dan sambutan Marhaendra Pramudya Mahardika, S.A.P. (Komisioner KPU Kab. Malang divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM).

Pasangan calon masih berhak melaksanakan kampanye pada hari terakhir tanggal 23 November 2024 pukul 23.59 wib termasuk alat peraga kampanye masih bisa dipasang serta wajib dibersihkan ketika memasuki tanggal 24 November.

Sesuai PKPU yang wajib melakukan pembersihan APK adalah Paslon, namun ketika sampai memasuki masa tenang belum dibersihkan maka KPU akan mengkoordinasikan dengan Paslon, Bawaslu dan stakeholder.

Instruksi Bawaslu RI agar Bawaslu Kab. Malang bersama jajarannya untuk melakukan penertiban APK bersama Satpol PP, namun untuk menjaga kebersamaan maka akan kami lakukan juga bersama PPK dan PPS ikut juga dalam pelaksnaaan penertiban APK.

Kesediaan semuanya untuk melaksanakan apel seremonial kemudian berangkat bersama sama melaksanakan simbolis penertiban APK fasilitasi dari KPU Kab. Malang, selanjutnya hari Minggu 24 November 2024 akan kita lakukan kembali bersama.

ada beberapa permasalahan karena APK cukup banyak dan ada yang susah diakses sehingga membutuhkan alat crane sehingga kami akan berkoordiansi dengan Ciptakarya dan Satpol PP untuk peminjaman alat tersebut.

Untuk APK yang di lokasi sulit dan butuh alat crane maka pembersihannya tanggungjawab Bawaslu Kab. Malang karena prinsip kami adalah keselamatan petugas.

Selama Kegiatan Rapat koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Malang berjalan aman, lancar dan kondusif.

(hmskepanjen)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img