Polres Malang – Kapolsek Dampit AKP Agung Hartawan S.H.M.H.,melalui anggotanya kemarin sore tepatnya selasa 17/10/2023 sekitar pukul.15.30 wib bersama personel lakalantas Polres Malang mengevakuasi pengendara sepeda motor honda Supra X 125 dengan Nomor Polisi N.4453 DX yang mengalami kecelakaan di Simpang 4 Jl.Raya Dusun Ubalan ( Depan Taman Toga Ubalan ) Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Saat di Konfirmasi Kapolsek Dampit AKP Agung Hartawan terkait kejadian kecelakaan tersebut menjelaskan,berdasarkan keterangan Eko Cahyono warga Dusun Dawuhan Rt 02 Rw 10 Desa Pamotan yang merupakan saksi kejadian kecelakaan tersebut menerangkan.Semula sepeda motor honda supra x 125 Nopol N.4453.DX yang di kendarai oleh Jumadi melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang Sesampainya di TKP ( Simpang.4. ) Dia hendak berbelok kekanan.
” Sedangkan menurut saksi yang berlawanan arah mengatakan pengemudi ( korban ) terlihat lurus tidak berbelok tanpa memperlambat kendaraanya,sehingga korban langsung jatuh keselokan dengan kedalaman 2 meter yang mengakibatkan korban mengalami benturan di kepala dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.”Jelas AKP Agung Hartawan.
Berdasarkan identitas yang di bawa korban bernama Jumadi (77) warga Dusun Sanggrahan Rt 04 Rw 01 Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.Akibat kejadian tersebut Sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian shock depan melengkung ke belakang.Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut berdasarkan para saksi yang melihat karena faktor kehilangan kesadaran serta tidak menguasai kendaraan saat berbelok yang semestinya ke arah kanan dan juga di sebabkan faktor usia.Jenazah Korban langsung di masukan ke mobil ambulan jenazah yang selanjutnya di antar ke rumah duka