POLRES MALANG – Kapolsek Wajak AKP Sumarsono memerintahkan Anggota Aiptu Beni Wahyudi untuk melaksanakan Poros pagi pengaturan arus lalulintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam hal memberikan kelancaran dan keamanan di Simpang tiga tugu pasar Wajak kec. Wajak Kab. Malang, Kamis ( 22/02/2024 ) Pagi .
Anggota Polsek Wajak Aiptu Beni mengatakan bahwa poros pagi bertujuan untuk membantu kelancaran aktifitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Wajak, seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Wajak melaksanakan pengaturan arus lalulintas di Simpang tiga tugu pasar Wajak.
“Poros pagi demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas,” Ucap Beni.
Anggota Polsek Wajak mengharapkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalulintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” Pungkasnya.
( Opr Wajak ).