POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Gondanglegi menugaskan anggota Polsek Gondanglegi untuk melaksanakan pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan lalu lintas di depan Mako Polsek Gondanglegi Kabupaten Malang, Jum’at (08/09/2023).
Pengaturan arus lalu lintas seperti ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan dan mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Gondanglegi.
Disamping itu, Petugas juga membantu penyebrangan masyarakat serta memberikan himbauan agar berhati-hati saat menyebrang jalan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk pelayanan petugas kepolisian Polsek Gondanglegi kepada masyarakat agar dapat merasa aman dan nyaman saat berada di jalan raya. (HmsGondanglegi)