POLRES MALANG – Kapolsek Gondanglegi Kompol Nyoto Gelar yang diwakili Kanit Samapta AKP Rahmad menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan rencana tindak lanjut pasca penertiban warung kopi cetol yang ada di pasar Gondanglegi Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Senin (06/01/2025).
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Gondanglegi yang beralamatkan di Jalan Diponegoro Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi.
“Kita perlu mencarikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan warung kopi ini, karena berkaitan dengan penghasilan baik dari pengelola, pramusaji dan petugas parkir. Dan kami dari pihak Kepolisian siap membantu dan berperan aktif dalam pemantauan pasar,” ucap Rahmad. (HmsGondanglegi)