Polres Malang – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi menempatkan personelnya untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dititik rawan laka lantas dan kemacetan di wilayah kec. Dau Kab. Malang. Rabu (20/11/2024) pagi.
Dalam pengamanan pagi hari ini bertujuan agar terciptanya kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas di jalan raya, serta masyarakat diharapkan juga merasa lebih aman dan nyaman ujar Pak Edi sapaan akrab Kapolsek.
“Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Dau, dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,”ujarnya.
Sebagai tambahan, diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati-hati, dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, dan cek selalu kelengkapan kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Humas Dau