POLRES MALANG – Anggota Polsek Singosari Aiptu Haris dan KA SPKT quick response menanggapi laporan dari warga pada wilayah singosari.
Laporan tersebut yakni dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Sekargadung RT 06 RW 01 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Rabu (06/9/2023) pagi.
Setibanya pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aiptu Haris pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan menghimpun informasi terkait terjadinya.
“Berdasarkan keterangan dari korban si pemilik warung klontongam, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkap pemilik warung.
“Yang diduga dilakukan pelaku yakni seorang pria dengan mengambil 3 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram dan 2 buah mgicom membawanya kabur,” lanjutnya.
Setelah dilakukan TPTKP dan menghimpun sejumlah informasi, korban pun diarahkan untuk segera melaporkannya ke Pelayanan SPKT Polres Malang ataupun Polsek Singosari untuk dilakukan tindakan kepolisian selanjutnya.
Menanggapi terjadinya dugaan pencurian tersebut, Aiptu Haris pun menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat agar dapat terhindar dari resiko menjadi korban akan tindak kejahatan.
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat maupun mengalaminya,” pesannya