Karangploso- Mengemban tugas sebagai Sentra pelayanan kepolisian, Aipda Eko Nugroho melaksanakan pelayanan masyarakat bersama Brigpol Arnanda. Senin (9/12/2024)
Aipda Eko Nugroho melaksanakan kegiatan pelayanan sebagai tindakan kepolisian yang dilakukan menerima laporan masyarakat baik secara langsung maupun melalui komunikasi tentang adanya pengaduan atau keluhan masyarakat, dengan maksud untuk melakukan pelayanan dan pertolongan/perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan ini Brigpol Arnanda memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat kalau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terkait masalah keresahan ditengah masyarakat dan terjadi adanya dugaan tindak pidana segera melaporkan kejadian di kantor polisi terdekat guna sebagai bahan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut bersama fungsi terkait unit reskrim, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
petugas kepolisian Polsek Karangploso memberikan pelayanan di tengah masyarakat untuk memberikan kepercayaan guna tercapainya rasa aman di tengah masyarakat,” tuturnya.