Polres Malang – Polsek Singosari mengadakan Sosialisasi dan Refreshment Hukum Pidana bagi tenaga pengamanan PT Nawakara Perkasa Nusantara di lingkungan kerja PT Bentoel Malang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PT Bentoel, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/2/2025).
Sebanyak 100 satpam mengikuti acara ini dengan antusias. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Riswanto (Chief Security PT Bentoel), Iptu Lotto Condro (Kanit Reskrim Polsek Singosari), Andi Susilo & Iwan (Supervisor) dan Ismail (Danru Satpam)
Satpam Harus Paham Hukum Pidana dan SOP Keamanan
Dalam sambutannya, Andi Susilo menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi satpam. “Sebagai tenaga keamanan, satpam harus memiliki pengetahuan dasar tentang undang-undang yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dengan benar sesuai SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Riswanto menegaskan bahwa satpam berperan penting dalam menjaga keamanan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa jika terjadi tindak pidana, satpam wajib segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Singosari Berikan Edukasi Hukum
Dalam sesi utama, Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Lotto Condro memberikan materi tentang hukum pidana, judi online dan perbuatan cabul. Tujuannya agar satpam memahami bagaimana menangani situasi hukum yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab, doa bersama dan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satpam semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan.
(swd/hmssingo)