5 C
London
Senin, Maret 23, 2026
BerandaPolres Malang48 Motor dan 8 Mobil Dititipkan di Polres Malang Saat Lebaran

48 Motor dan 8 Mobil Dititipkan di Polres Malang Saat Lebaran

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Polres Malang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1447 Hijriah. Layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman, Minggu (22/3/2026).

Tercatat, puluhan kendaraan telah dititipkan oleh masyarakat, terdiri dari 8 unit mobil dan 48 unit sepeda motor. Para pemudik diketahui menuju berbagai daerah seperti Surabaya, Jember, Madura, Bojonegoro, Trenggalek, Tuban, Probolinggo hingga Kalimantan Tengah.

Di tingkat Polres Malang, tercatat sebanyak 3 unit mobil dan 10 sepeda motor dititipkan oleh masyarakat. Sementara itu, jajaran Polsek juga menerima penitipan kendaraan, meski terdapat beberapa wilayah seperti Polsek Gedangan, Poncokusumo, Pagak, dan Donomulyo yang belum menerima titipan kendaraan.

Menariknya, Polsek Ampelgading menerima penitipan kendaraan dalam jumlah cukup banyak, yakni sebanyak 9 unit sekaligus dari sebuah koperasi yang merupakan kendaraan operasional yang ditinggal mudik oleh pengelolanya.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik, sehingga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah,” ujar AKP Bambang Subinajar, Minggu (22/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas selama ditinggal pemiliknya dan dapat diambil kembali setelah momen Lebaran usai.

Dengan adanya layanan ini, Polres Malang berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

“Seluruh kendaraan yang dititipkan akan kami amankan di kantor polisi, baik di Polres maupun Polsek jajaran, dan bisa diambil kembali tanpa biaya setelah pemilik pulang dari mudik,” imbuhnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img