MALANG – Sembilan orang memasuki kawasan Puncak Batu Tulis, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tanpa izin melakukan pendakian religi, Selasa, (29/9/2026).
Polisi mengevakuasi mereka karena pendakian di kawasan itu masih dilarang terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tujuh pendaki telah dibawa turun, sementara dua lainnya masih berada di Pos 4.
Evakuasi dilakukan Polsek Wagir bersama petugas gabungan, tenaga medis, Perhutani, Basarnas, dan relawan pada Selasa malam.
Dua pendaki yang masih berada di Pos 4 adalah D (40) dan ayahnya, K (60), warga Desa Banjararum, Kecamatan Singosari. D dilaporkan mengalami sakit perut dan sesak napas serta memiliki riwayat penyakit jantung. Sementara itu, K dalam kondisi sehat dan memilih tetap mendampingi anaknya.
Tujuh pendaki lainnya tiba di Posko Pendakian Mandiri Merkusi sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka langsung diperiksa tim medis Puskesmas Wagir, dan hasilnya seluruhnya dalam kondisi sehat.
Kasihumas Polres Malang AKP Budiono mengatakan Evakuasi dua pendaki di Pos 4 tidak bisa dilakukan sembarangan. Pada malam hari, kawasan berkabut dan masih terdapat asap sisa kebakaran hutan.
“Keselamatan pendaki maupun petugas harus menjadi pertimbangan. Kondisi medan, cuaca dan jarak tempuh membuat proses evakuasi pada malam hari memiliki risiko,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian menyiapkan evakuasi lanjutan. Relawan disiapkan membawa logistik, tandu, dan obat-obatan ke Pos 4. Petugas di posko juga berkoordinasi dengan Basarnas, Puskesmas Wagir, Perhutani, Muspika Wagir, dan relawan. Evakuasi dua pendaki dilanjutkan Rabu pagi melibatkan Basarnas dan unsur terkait berhasil mengevakuasi pendaki tanpa ijin dengan kondisi selamat.
“Jangan sampai niat melakukan kegiatan di kawasan pendakian justru membahayakan diri sendiri dan menyulitkan petugas. Masyarakat kami minta menunggu sampai kondisi dinyatakan aman dan pendakian dibuka kembali,” pungkas Budiono. (*)
