MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar kegiatan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api dinas genggam dan amunisi yang dimiliki oleh personelnya. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) di halaman Mapolres Malang ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan dan keamanan dalam penanganan senjata api di lingkungan kepolisian.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas mematuhi prosedur penggunaan serta memverifikasi kelengkapan amunisi secara tepat sesuai dengan peraturan.
“Kita melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kepada personel Polres Malang yang pinjam pakai senjata api. Total ada 26 personel yang kami periksa, termasuk inspeksi fisik senjata dan pengecekan surat izin pinjam pakai,” ujar Kompol Imam di Polres Malang, Senin (23/12).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua personel yang masa berlaku surat izin pinjam pakai senjata apinya telah habis. Senjata tersebut segera ditarik untuk sementara, hingga personel tersebut melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
Kompol Imam menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api dinas hanya diberikan kepada personel yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi. Prosedur ini meliputi rekomendasi dari atasan langsung, kelulusan ujian psikologi, serta surat keterangan kesehatan dari dokter yang menyatakan kondisi jasmani dan mental pemegang senjata dalam keadaan baik.
Ketika surat izin pinjam pakai habis, personel wajib memenuhi kembali seluruh persyaratan. Kami juga menjadwalkan peningkatan kemampuan melalui latihan agar pemegang senjata api memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
“Ketika surat izin pinjam pakai ini habis, hal ini juga harus dipenuhi oleh pemegang senjata api untuk bisa memperpanjang pinjam pakai,” jelasnya.
Proses pengecekan melibatkan tim internal dari Sie Propam (Profesi dan Pengamanan), yang bertugas menilai dan mengaudit penggunaan senjata api dan amunisi. Setiap senjata api diinspeksi secara detail untuk memastikan kondisi fisik yang baik dan kelengkapan perlengkapan.
Selain pemeriksaan, para personel juga diberikan edukasi tentang tata cara penggunaan dan perawatan senjata api secara aman dan profesional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecelakaan atau penyalahgunaan senjata yang berpotensi membahayakan keselamatan personel maupun masyarakat.
Kompol Imam menegaskan bahwa operasi pengecekan senjata api dan amunisi telah menjadi agenda rutin di Polres Malang. Hal ini adalah bentuk komitmen Kepolisian untuk menjaga disiplin dan meningkatkan kesadaran personel dalam menghadapi tanggung jawab besar sebagai aparat kepolisian.
“Penggunaan senjata api ini skala prioritas. Sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan kemanfaatannya. Harapannya agar tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya. (u-hmsresma)