POLRES MALANG – Kapolsek kepanjen AKP Subijanto, S. H, memerintahkan anggotanya Aiptu Indra melaksanakan patroli sebagai langkah pencegahan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Minggu (02/02/2025).
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aiptu Indra bersama satu anggota lainnya bergerak menyusuri tempat-tempat rawan kejahatan yang ada di daerah hukum Polsek Kepanjen.
“Kami berpatroli secara mobiling dengan sasaran dan waktu yang fleksibel sesuai dengan karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut,” ucap Aiptu Indra.
Kapolsek Kepanjen mengatakan “bahwa sasaran patroli kali ini adalah tempat rawan tindak kejahatan yaitu pemukiman warga yang sering menjadi sasaran kejahatan, baik itu pencurian barang maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Perlu diketahui bahwa patroli ini dalam rangka antisipasi 3C dengan sasaran patroli adalah pemukiman warga serta tempat-tempat yang rawan dengan harapan akan tercipta situasi kamtibmas yang aman di daerah Kecamatan Kepanjen,” ungkapnya.
(hmskepanjen)